TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi dan Laskar FPI Bentrok, Setara: Kepulangan Rizieq Ujian Polri

Rizieq Shihab diminta kooperatif

ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Ketua Setara Institute Hendardi angkat bicara terkait kasus bentrokan antara anggota Polda Metro Jaya, dengan pengawal Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Menurut dia, kepulangan Rizieq ke Tanah Air ujian bagi Polri. Setara Institute pun mengimbau Rizieq agar kooperatif untuk menjalani pemeriksaan polisi. 

Baca Juga: DPR Dukung Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidikan Kasus FPI-Polisi

1. Kepulangan Rizieq adalah ujian bagi Polri

Pimpinan FPI Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Setara Institute mendorong agar Rizieq bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi. "Pembangkangan MRS (Rizieq) atas upaya penegakan hukum dan kapitalisasi karisma dirinya sebagai habib, telah memicu kepatuhan buta beberapa orang pengikutnya yang merasa dirinya syahid saat membela MRS," ujar Hendardi.

Selain melalukan evaluasi, kata Hendardi, Setara Institute juga mendorong agar Polri terus melakukan tindakan hukum tegas, terukur dan akuntabel, guna menangani berbagai tindak pidana yang dilakukan anggota organisasi pengusung aspirasi intoleran. 

"Episode pasca-kepulangan MRS adalah ujian bagi Polri untuk menegakkan hukum," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (8/12/2020).

2. Tidak seharusnya warga sipil tertembak

IDN Times/Arief Rahmat

Terkait tertembaknya enam warga sipil, kata Hendardi, tentu menjadi keprihatinan dan tidak seharusnya terjadi.

Tapi, menurut dia, jika betul senjata-senjata yang ditunjukkan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya adalah senjata milik anggota FPI, maka pembelaan Polri atas jiwa anggotanya yang terancam bisa diterima.

3. Polri perlu melakukan evaluasi terkait penggunaan senjata api

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) dan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti terkait penyerangan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Hendardi mengatakan Kapolri Jenderal Idham Azis dapat memerintahkan Divisi Pengamanan Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan evaluasi, atas fakta-fakta yang menjadi alasan pembenar penggunaan senjata api oleh polisi.

"Namun demikian, untuk memenuhi standar yang diterapkan dalam Perkap 8/2009 tersebut, Polri harus melakukan evaluasi pemakaian senjata api oleh anggotanya," ujarnya.

3. Jika benar senjata milik FPI maka itu bukan mati syahid

Barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam yang digunakan diduga pengikut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk menyerang anggota Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, (7/12/2020) (ANTARA/Polda Metro Jaya)

Setara Institute juga mengingatkan jika benar senjata api yang ditunjukkan Polri adalah milik anggota FPI, maka mereka bukanlah syuhada atau syahid sebagaimana klaim FPI.

"Mereka telah memiliki senjata api secara ilegal dan ditujukan untuk menghalang-halangi penegakan hukum. Oleh karenanya tindakan mereka merupakan kejahatan," ujar Hendardi.

Baca Juga: Ini Nama 6 Laskar FPI Korban Tewas Saat Bentrokan, Usia 20-30 Tahun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya