Polisi Harus Bersikap Netral Buktikan Laporan Dugaan Pencabulan AG
Buktikan dugaan hubungan seksual ini sebagai relasi kuasa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Research and Advocacy Officer Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia (Puskapa UI) mengatakan, penanganan laporan laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada Anak AG (15) hanya perlu fokus pada pembuktian unsur pidananya.
Sebab, masyarakat dinilai sudah terlanjur menyudutkan AG sebagai pelaku. Nantinya, dalam proses hukum yang ada, perlu upaya netral untuk membuktikan dugaan hubungan seksual yang berpotensi sebagai relasi kuasa dengan lemanggar pidana antara orang dewasa dan anak.
"PUSKAPA mengajak agar proses peradilan kali ini berjarak dengan diskusi publik yang sudah telanjur menyudutkan AG sebagai pelaku. Proses peradilan perlu tetap netral untuk membuktikan dugaan hubungan seksual antara MDS dan AG sebagai potensi relasi kuasa dan pelanggaran pidana antara orang dewasa terhadap anak berdasarkan Perma 3 Tahun 2017,
UU TPKS, dan UU Perlindungan Anak," kata dia kepada IDN Times, Kamis (1/6/2023).
Baca Juga: Kesembuhan David Tak Hilangkan Tanggung Jawab Mario Ganti Rugi
1. AG juga harus dihargai pendapatnya
Selain daripada laporan yang dibuat oleh AG, Robby mengatakan, proses peradilan AG juga perlu dilakukan dengan Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), salah satunya mendengarkan dan menghargai pendapatnya sebagai korban.
"Beberapa hal yang perlu dilakukan untuk memastikan proses peradilan ini berjalan dengan memadai adalah menghargai pendapat AGsebagai korban, ketersediaan pendampingan hukum dan sosial yang memadai, serta memastikan akses AG pada layanan dasar, seperti menjamin keberlanjutan pendidikan AG, layanan kesehatan medis dan psikis, serta layanan lain yang diatur oleh peraturan lain yang relevan," katanya.
Baca Juga: Mario Dandy Terancam 15 Tahun Bui dalam Kasus Pencabulan