Polisi: Kerusuhan Demo Omnibus Law Sudah Direncanakan
Perusuh sudah siapkan seragam untuk turun aksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, aksi kerusuhan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Jumat, 14 Agustus 2020, sudah direncanakan. Hal ini diketahui dari pengakuan salah satu orang yang ditahan.
Total ada tujuh orang yang ditahan karena diduga menjadi perusuh di demo Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law, yang berlangsung di gedung DPR, Jakarta.
"Satu saja adanya kelompok anak-anak Anarko yang dari Bogor, yang memang pada saat 13 Agustus lalu mereka merapatkan untuk membuat satu keonaran," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (15/8/2020).
Baca Juga: Demo Lagi, KSPI Datangi DPR RI Minta Hentikan Pembahaaan Omnibus Law
1. Perusuh sudah siapkan seragam dan strategi
Yusri menjelaskan, sebelum melakukan aksinya salah seorang sudah menyiapkan seragam. Alur dan strategi aksi juga sudah direncanakan sejak Kamis, 13 Agustus 2020.
"Mereka sudah siapkan dengan membuat kaos dan juga bagaimana caranya bertindak di lapangan," kata dia.
Baca Juga: Polisi Makassar Sebut 3 Demonstran Penolak Omnibus Law Pakai Narkoba