Polisi Panggil Aurellia, Member JKT48 yang Alami Pelecehan di Medsos
Pelaku sebutkan kata-kata kotor pada foto Aurellia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengungkapkan, salah satu anggota grup musik JKT48 yakni Ni Made Ayu Vania Aurellia sudah dipanggil. Pemanggilan ini terkait laporan tindak pidana pelecehan yang dialami Aurellia.
"Rencana tindak lanjut ke depan itu kita akan menyelidiki pelapor dan saksinya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Baca Juga: Calon Wakil Wali Kota Tangsel Saraswati Kena Pelecehan Seksual
1. Aurellia dipanggil polisi untuk klarifikasi
Yusri menjelaskan, Aurellia dipanggil untuk mengklarifikasi kasus yang dilaporkannya. Setelah itu polisi akan memeriksa sejumlah saksi dan bukti yang diajukan.
"Karena ini (masih) penyelidikan, maka kami akan panggil pelapor dan saksi-saksi serta membawa bukti-bukti ke Polda Metro Jaya untuk kami minta klarifikasi," kata dia.
Baca Juga: Polisi akan Periksa Kejiawaan Pelaku Pelecehan di Bandara Soetta