Polisi Periksa 12 Saksi Kunci Kebakaran Kejagung Siang Ini
Mereka terdiri dari tukang hingga cleaning service
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Penyidik Gabungan dari Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (kejagung) akan melaksanakan pemeriksaan pada 12 saksi kasus kebakaran Gedung Kejagung pada Sabtu, 22 Agustus 2020 tersebut.
Pemeriksaan akan berlangsung hari ini, pada pukul 13.00 WIB.
"Saksi itu adalah bagian dari 131 orang yang pernah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo saat dikonfirmasi pada Senin (21/9/2020).
Baca Juga: Gedung Kejaksaan Agung Terbakar atau Dibakar?
1. Mereka adalah saksi yang berada di TKP saat kebakaran terjadi
Ferdy menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa adalah, orang-orang yang berada di Gedung Utama ketika terjadi kebakaran.
Mereka terdiri dari orang luar, seperti tukang yang sedang bekerja merenovasi ruangan di Gedung tersebut, serta orang yang berasal dari Kejaksaan, yakni Pramubakti dan Cleaning Service.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri dengan memperhatikan protokol kesehatan," ujar dia.
Baca Juga: Kasus Kebakaran Kejagung Naik ke Tahap Penyidikan, Ada Unsur Sengaja?