Polisi Tangkap 6 Pelajar Hendak Tawuran, Satu Bawa Celurit
Satu pelajar SMA asal Depok kedapatan bawa celurit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polsek Jagakarsa menangkap enam pelajar SMA yang diduga hendak tawuran di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023) malam.
"Ada enam pelajar SMA Kelas 8 sampai Kelas 10 asal Depok diamankan Bhabinkamtibmas dan saat dilakukan penggeledahan dari salah satu tas pelajar ditemukan membawa sebilah celurit," kata dia, dilansir dari ANTARA Jumat (4/8/2023).
Baca Juga: Tegas! Heru Budi Cabut KJP 2 Siswa yang Terlibat Tawuran
1. Pelajar yang bawa celurit akan diproses hukum
Multazam mengatakan keenam pelajar itu langsung dibawa ke Polsek Jagakarsa. Dari enam pelajar tersebut, seorang di antaranya, yakni FR (16), akan diproses hukum karena membawa celurit.
"Untuk pelaku FR yang membawa sajam selain dikenakan Undang-Undang Darurat juga perlindungan anak di bawah umur. Sehingga proses hukum tetap berjalan," katanya.