TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap 6 Pelajar Hendak Tawuran, Satu Bawa Celurit

Satu pelajar SMA asal Depok kedapatan bawa celurit

Ilustrasi bentrokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Polsek Jagakarsa menangkap enam pelajar SMA yang diduga hendak tawuran di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023) malam.

"Ada enam pelajar SMA Kelas 8 sampai Kelas 10 asal Depok diamankan Bhabinkamtibmas dan saat dilakukan penggeledahan dari salah satu tas pelajar ditemukan membawa sebilah celurit," kata dia, dilansir dari ANTARA Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: Tegas! Heru Budi Cabut KJP 2 Siswa yang Terlibat Tawuran 

1. Pelajar yang bawa celurit akan diproses hukum

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Multazam mengatakan keenam pelajar itu langsung dibawa ke Polsek Jagakarsa. Dari enam pelajar tersebut, seorang di antaranya, yakni FR (16), akan diproses hukum karena membawa celurit.

"Untuk pelaku FR yang membawa sajam selain dikenakan Undang-Undang Darurat juga perlindungan anak di bawah umur. Sehingga proses hukum tetap berjalan," katanya.

2. Lima pelajar yang tidak bawa senjata dibina dan buat pernyataan

Ilustrasi SMA Taruna Nusantara (Instagram/@sma.tarunanusantara)

Sedangkan, lima pelajar yang tidak membawa senjata tajam akan dibina oleh polisi.

"Bagi kelima pelajar yang tidak terbukti membawa senjata tajam kita lakukan pembinaan langsung. Yaitu memperkenalkan olahraga 'kick boxing' untuk lebih terarah," katanya.

Mereka sudah buat surat pernyataan tidak akan ulangi perbuatannya lengkap dengan dibubuhi stempel RT dan RW tempat tinggal.

Baca Juga: Remaja di Bekasi Tewas akibat Tawuran Antargeng

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya