Polisi Tangkap Pedagang Tahu Bulat yang Lecehkan Anak di Jakbar
Korban adalah anak berusia lima tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap pelaku kekerasan seksual pada anak di Kembangan Utara, Jakarta Barat. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, menjelaskan pelaku berprofesi sebagai pedagang tahu bulat di wilayah yang sama dan berinisial AR (26).
"Sementara korban adalah seorang anak perempuan berinisial AQ (5) yang berasal dari Jalan Kp. Salo, Kembangan Utara, Jakarta Barat," kata dia dalam keterangannya, Kamis (7/9/2023).
Baca Juga: Finalis Miss Universe Bawa Fakta Baru ke Polda soal Dugaan Pelecehan
1. Anak AQ lapor orang tua usai dilecehkan
Korban menceritakan kepada orang tua, pelaku AR menggengam dan menarik tangan kirinya, lalu melakukan pelecehan. Pelecehan itu terjadi pada 21 Agustus 2023, sekitar pukul 18.00 WIB. Kala itu, korban tengah membeli tahu bulat dari pelaku.
"Korban kemudian menangis dan mengadukan perbuatan terlapor kepada orang tuanya (ibu korban)," kata Andri.
Baca Juga: Polisi Periksa Poppy Capella di Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe