TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel

Pelaku sudah ditahan polisi

Ilustrasi tahanan (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Polisi berhasil menangkap pelaku yang menyebarkan video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu.

"Iya, sudah (menangkap penyebar video di media sosial)," kata Roma saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/11/2020).

Baca Juga: Kasus Video Syur Mirip Gisel dan Jedar Masuk Tahap Penyidikan 

1. Polisi sudah tahan pelaku

Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Dia menjelaskan, pelaku saat ini sudah ditahan. Namun, Roma tidak mengungkapkan secara detail identitas pelaku yang menyebarkan video porno itu. Dia juga tidak menjelaskan kronologi penangkapan pelaku.

"Nanti (lebih lengkapnya) ke Kabid Humas (Kombes Pol Yusri Yunus)," ujarnya.

2. Sejumlah orang melaporkan kasus ini ke polisi

instagram.com/gisel_la

Untuk diketahui, sepekan terakhir media sosial diramaikan oleh isu adanya video porno mirip artis Gisel. Banyak orang merasa sang perempuan dalam video tersebut adalah mantan istri Gading Marten.

Kasus ini pun sudah dilaporkan oleh pengacara Febriyanto Dunggio. Satu laporan lainnya terkait video mirip Gisel masuk dari Pitra Romadoni Nasution dengan nomor laporan LP/6614/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Baca Juga: Dugaan Video Porno, Pakar: Jika Benar, Gisel Bisa Kena UU Pornografi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya