TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap Penjambret Handphone Gitaris Band Tipe-x

Pelaku jambret dan penadahnya berhasil ditangkap polisi

Konferensi Pers Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN TImes - Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penjambretan handphone di Kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Peristiwa ini terjadi pada 26 Januari 2020, korban merupakan seorang publik figur, yakni gitaris anggota band Tipe-x.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya berhasil menangkap satu pelaku penjambretan dan satu orang penadah barang curian tersebut.

"Spesialis pelaku berhasil kita amankan, ada dua yang pertama adalah RK ini pelaku spesialis jambret handphone,"  kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/2).

Baca Juga: Marak Kasus Penjambretan, Ini 5 Tips Menghindarinya

1. Incar korban yang sedang menggunakan handphone di jalan atau di atas motor

Ilustrasi media sosial (IDN Times/Sunariyah)

Pelaku menjalankan aksinya dengan mengincar korban yang sedang menggunakan handphone di pinggir jalan, di atas motor, atau yang sedang berada di tempat sepi. Dengan menggunakan sepeda motor dan berboncengan, pelaku merebut handphone dari tangan korban dan tancap gas.

"Modusnya sama yang terjadi kemarin diamankan di sekitar Jalan Sudirman, ada ibu-ibu yang jalan motor sambil main handphone ditarik, ini juga sama," kata Yusri.

2. Polisi baru tangkap satu dari dua pelaku

Rudal Afgani

Pelaku mengaku sudah menjambret sebanyak lima kali. Dari dua pelaku, polisi baru berhasil menangkap satu orang yakni pelaku berinisial RFK.

RFK diketahui berperan sebagai perampas handphone. Sedangkan pelaku lainnya yang mengendarai motor masih dicari.

Baca Juga: [INFOGRAFIS] Waspada, Marak Penjambretan di Jakarta!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya