Polisi Tilang 11 Mobil Peserta Balap Liar Senayan yang Viral
Mobil, SIM, dan STNK peserta ditahan polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengamankan 11 mobil yang akan melakukan balap liar di kawasan Jakarta Pusat, tepatnya di depan gedung TVRI atau pintu Gelora Bung Karno (GBK).
Sebelas mobil tersebut hendak melakukan balap liar pada Sabtu, 26 September 2020, sekitar pukul 01.00 sampai 03.00 WIB pagi.
"Iya betul, Sat Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya telah menilang 11 mobil yang melakukan balapan liar di Jalan Pemuda depan TVRI, Jakarta Pusat," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Senin (28/9/2020).
Baca Juga: Heboh Aksi Balap Lari Liar, Polda Metro Jaya Siap Patroli
1. Polisi amankan satu peserta balap liar yang viral
Sambodo menjelaskan, satu hari sebelumnya, pada Jumat 25 September 2020, polisi sudah menilang satu pemuda berinisial RN yang viral di media sosial karena melakukan aksi balap liar di tempat yang sama. RN mengaku sebagai pengemudi Honda Brio putih.
"Pelanggar mengakui bahwa telah balapan dengan seorang pengemudi lainnya pada Kamis, 17 September 2020," ujar dia.
Baca Juga: Heboh Balap Lari Liar, Pelakunya Terancam Hukuman Pidana