Polri: 104 Orang Jadi Tersangka Penyebar Hoaks COVID-19 Sepanjang 2020
Kasus hoaks COVID-19 terbanyak di Polda Metro Jaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi sedang memproses 104 orang yang terjerat kasus penyebaran hoaks atau berita bohong terkait COVID-19.
Berdasarkan data Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, sebanyak puluhan orang itu terjaring sejak 30 Januari hingga 24 November 2020.
“Bareskrim dan Polda jajaran menindak 104 tersangka, terdiri dari 66 laki-laki dan 38 perempuan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga: Kominfo Klaim Takedown 1.759 Konten Hoaks Terkait Virus Corona
1. Kasus terbanyak ditangani Polda Metro Jaya
Dari jumlah kasus tersebut, Polda Metro Jaya menjadi wilayah kepolisian daerah yang paling banyak menangani perkara hoaks COVID-19, yaitu sebanyak 14 kasus. Kemudian, disusul Polda Jawa Timur sebanyak 12 kasus dan Polda Riau sembilan kasus.
Awi menjelaskan 17 orang dari 104 tersangka kini sudah ditahan.
Baca Juga: [LINIMASA-4] Perkembangan Terkini Pandemik COVID-19 di Indonesia