Polri Belum Terima Surat Kuasa Otto Hasibuan untuk Kasus Joko Tjandra
Joko Tjandra sudah menunjuk Otto jadi kuasa hukumnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan bahwa Joko Tjandra sudah menunjuk Otto Hasibuan sebagai kuasa hukumnya untuk menghadapi perkara di Mabes Polri terkait dengan pembuatan Surat jalan sakti dari Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Surat Keterangan Bebas COVID-19.
"Menurut Joko Tjandra, bahwa yang bersangkutan sudah menunjuk Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum dalam menghadapi perkara di Bareskrim Polri. Namun demikian, sampai dengan saat ini penyidik belum melihat surat kuasanya," kata Awi kepada awak media di Mabes Polri, Senin (3/8/2020).
Baca Juga: Mahfud MD: Pejabat yang Melindungi Joko Tjandra Harus Siap Dipidana
1. Otto memang berencana menemui Joko Tjandra
Diberitakan sebelumnya, Otto Hasibuan berencana menyambangi Joko Tjandra di Gedung Bareskrim Polri pada sore ini. Otto mengatakan bahwa nanti dia akan menyampaikan dan menanyakan beberapa hal penting pada Joko.
"Tentu kita tanya apa yang diinginkan, apa yang bisa kita bantu. Itu hal-hal penting," ujarnya.
Baca Juga: Jadi Kuasa Hukum, Otto Hasibuan Sambangi Joko Tjandra Sore Ini