TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Limpahkan Kasus Pemalsuan Surat Joko Tjandra ke Kejaksaan

Tiga tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejari Jaktim

Anita Kolopaking dan Brigjen Prasetijo di Bareskrim Polri (Dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Berkas perkara kasus surat jalan palsu terpidana kasus korupsi Bank Bali Joko Tjandra telah dinyatakan lengkap oleh jaksa.

Polisi bakal melimpahkan kasus itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur untuk segera disidangkan. Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo.

Dia juga membenarkan jika pelimpahan kasus tersebut akan berlangsung hari ini ke Kejari Jakarta Timur.

"Iya benar rencananya (pelimpahan tahap dua)," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2020).

Baca Juga: Terungkap, Ini 10 Action Plan Pinangki Agar Joko Tjandra Tak Dipidana

1. Kepolisian sudah selesaikan tanggung jawabnya

Kejaksaan Agung memeriksa Anita Kolopaking terkait pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna yang diduga terkait dengan penanganan perkara Joko Tjandra (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Polri akan melimpahkan para tersangka yakni mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Joko Tjandra, serta Anita Kolopaking beserta barang bukti kasus ini ke jaksa.

Artinya, dalam kasus itu polisi sudah menyelesaikan tanggung jawab.

2. Brigjen Prasetijo keluarkan surat jalan dan surat sehat untuk buronan

Joko Tjandra diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap kepada oknum Jaksa Pinangki terkait kepengurusan permohonan peninjauan kembali (PK) dan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) (ANTARA FOTO/ Adam Bariq)

Dalam kasus ini, ditemukan fakta bahwa Brigjen Prasetijo mengeluarkan surat jalan palsu untuk Joko Tjandra atas inisiatifnya sendiri dan tanpa izin dari pimpinannya. Kala itu Joko masih berstatus buronan.

Dia juga mengeluarkan surat keterangan bebas COVID-19 untuk Joko dan diketahui berada dalam satu pesawat yang sama dengan Joko ke Pontianak, Kalimantan Barat.

Baca Juga: Berkas Perkara Surat Jalan Palsu Joko Tjandra Sudah Lengkap

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya