Polri Tangkap Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya yang Viral
Pelaku ganti lirik lagu Indonesia Raya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pembuat parodi lagu Indonesia Raya. Hal ini dibenarkan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi.
"Iya (menangkap pelaku), tim gabungan PMJ (Polda Metro Jaya) dan Polda Jabar di bawah Siber Mabes," ujar dia kepada awak media, Jumat (1/1/2020).
Namun, Slamet tidak secara rinci menjelaskan proses penangkapan tersebut, kapan dan di mana oknum pembuat lagu parodi itu ditangkap.
Baca Juga: Malaysia Kutuk Keras Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya
1. Polisi gandeng sejumlah kementerian untuk ungkap kasus ini
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengatakan Polri bakal menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemlu), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk menyelidiki kasus video penghinaan lagu Indonesia Raya ini.
"Penyidik dalam hal ini Siber Bareskrim tentunya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan instansi terkait," kata Argo di Mabes Polri, Senin (28/12/2020).
Baca Juga: Polisi Malaysia Tangkap WNI Diduga Terlibat Parodi Lagu Indonesia Raya