TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polsek Tanjung Priok Tangkap Artis Terlibat Prostitusi Online

Ada tiga perempuan dan satu laki-laki yang ditangkap

Ilustrasi PSK (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Polisi kembali menguak kasus prostitusi online yang melibatkan artis. Polsek Tanjung Priok menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. Artis tersebut adalah ST (27) dan MA (26).

"Saat ini kami mengamankan 4 orang yang diduga prostitusi online. Iya (ada artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka, kepada awak media, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga: Kisah Yani, Yatim Piatu Dijebak Masuk Prostitusi Hingga Bakar Diri 

1. Ditangkap di sebuah hotel di Sunter

Ilustrasi prostitusi (IDN Times/Fariz Fardianto)

Dalam kasus prostitusi online ini, Paksi mengatakan ada empat orang yang ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

"Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," ujar dia.

2. Ada tiga perempuan dan satu laki-laki

Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Paksi mengatakan bahwa empat orang yang diamankan ini terdiri dari tiga orang perempuan dan satu laki-laki.

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui inisial dua orang lainnya selain ST (27) dan MA (26).

Baca Juga: Diseret ke Dunia Prostitusi, Wanita Ini Pilih Rusak Wajah dengan Lem

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya