Polsek Tanjung Priok Tangkap Artis Terlibat Prostitusi Online
Ada tiga perempuan dan satu laki-laki yang ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi kembali menguak kasus prostitusi online yang melibatkan artis. Polsek Tanjung Priok menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. Artis tersebut adalah ST (27) dan MA (26).
"Saat ini kami mengamankan 4 orang yang diduga prostitusi online. Iya (ada artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka, kepada awak media, Kamis (26/11/2020).
Baca Juga: Kisah Yani, Yatim Piatu Dijebak Masuk Prostitusi Hingga Bakar Diri
1. Ditangkap di sebuah hotel di Sunter
Dalam kasus prostitusi online ini, Paksi mengatakan ada empat orang yang ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
"Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," ujar dia.
Baca Juga: Diseret ke Dunia Prostitusi, Wanita Ini Pilih Rusak Wajah dengan Lem