TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pro Kontra Interpelasi Anies soal Formula E: Kena Gas Sebelum Jalan

Isu interpelasi juga menimbulkan pro dan kontra

Ilustrasi Formula E (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Jakarta, IDN Times - Isu Formula E kembali memanas usai Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 yang diinstruksikan ke Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Total, ada 28 isu prioritas yang masuk, dan salah satunya adalah penyelenggaraan ajang balap Formula E, dengan target penyelenggaraan pada Juni 2022.

Berbagai respons terkait wacana ini muncul di kalangan anggota dewan DPRD DKI Jakarta. Wacana pengajuan hak interpelasi pada Anies juga bergulir.

Dalam Peraturan DPRD DKI Jakarta tentang Tata Tertib nomor 1 Tahun 2014, hak interpelasi bisa diusulkan jika ada 15 orang anggota yang setuju dan terdiri dari satu fraksi. Hak interpelasi dilakukan untuk meminta keterangan soal kebijakan dari Gubernur.

Bisa dilaksanakan pula, usai ada persetujuan di rapat paripurna yang dihadiri setengah jumlah anggota DPRD dan putusan diambil dengan persetujuan setengah anggota yang hadir di rapat.

Baca Juga: Contohkan Olimpiade Tokyo, Wagub DKI Yakin Formula E Bisa Digelar

1. DPRD ingin minta jawaban Anies soal kelebihan bayar

Dokumentasi - Anies Baswedan saat bernegosiasi mengenai Formula E di New York pada 2019. (facebook.com/Anies Baswedan)

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan hak interpelasi yang bakal diajukan anggota DPRD DKI Jakarta kepada Anies adalah soal Formula E. Hal ini dilakukan untuk mempertanyakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), salah satunya adalah kelebihan bayar.

"Itu kan masalah kelebihan bayar, Formula E kan sedang berjalan makanya kami pertanyakan dalam hak interpelasi nanti. Itu akan dijawab di situ. Harapannya bisa terang benderang lah, saya akan buka dalam pembahasan itu. Nanti kalau itu terjadi," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (20/8/2021).

2. Bukan untuk jatuhkan Anies

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Prasetyo menjelaksan pengajuan hak interpelasi ini dilakukan oleh anggota dewan, bukan dari fraksi partai yang ada di DPRD. Dia mengungkapkan pula, tujuan hak interplasi tak didasari atas kepentingan pribadi anggota dewan, namun untuk pemerintahan.

"Bukan mau menjatuhkan pak Gubernur. Bukan itu tujuan kami, hanya mempertanyakan," kata dia.

3. Sudah ada 15 anggota dewan berikan tanda tangan

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta merasa Anies ngotot dan malah menghamburkan uang. Fraksi PDIP dan PSI pun berencana mengajukan hak interpelasi pada Anies dan tengah mengumpulkan tanda tangan anggota.

"Kami ingin bertanya ini uang rakyat yang dipakai untuk Formula E dengan penjadwalan belum jelas," kata Wakil Ketua Fraksi PDIP, Ima Mahdiah, Rabu (18/8/2021).

Hingga Rabu, sudah ada tujuh orang anggota fraksi PDIP dan delapan dari PSI yang membubuhkan tanda tangannya.

4. Pengajuan interpelasi terbilang prematur

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz (ANTARA/Livia Kristianti)

Pengajuan hak interpelasi ini juga menimbulakan pro dan kontra. Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mengutarakan pengajuan interpelasi dari PSI dan PDIP terlalu prematur.

"Menurut kami, terlalu prematur dan remeh jika hanya karena formula E ada interplelasi. Saat ini, kita sedang dalam pandemik, banyak korban berjatuhan. Kita saksikan kinerja Gubernur DKI luar biasa, hasilnya bisa dilihat pada 17 Agustus 2021 dengan DKI sudah jadi zona hijau," kata dia, Kamis (19/8/2021).

Dia mengungkapkan, sejumlah agenda DPRD yang tertunda dan terbilang mendesak untuk dilaksanakan guna melayani warga DKI. Mulai dari Perda Covid, Perda RDTR dan zonasi, revisi RPJMD.

"Reses, Sosper, Kunker, Perubahan 2021, KUA 2022," ujarnya.

Maka dari itu, dia tak mengerti logika pengajuan hak interpelasi saat agenda dewan tertunda.

Baca Juga: Fraksi PKS DKI: Pengajuan Hak Interpelasi soal Formula E Prematur!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya