Puncak Aksi Buruh Tolak RUU Ciptaker Digelar di Depan DPR 8 Oktober
Akan berlangsung di lebih dari 30 kota secara serentak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Organisasi gerakan rakyat yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dan Aliansi-aliansi daerah kembali menolak pengesahan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law.
Gebrak rencananya akan melangsungkan aksi nasional dengan tajuk Pemogokan Umum Rakyat Indonesia selama tiga hari mulai 6-8 Oktober 2020.
Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan bahwa aksi akan dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia, dan puncaknya akan berlangsung di depan Gedung DPR pada Kamis, 8 Oktober mendatang.
"Selanjutnya pada tanggal 8 Oktober 2020 aksi besar-besaran akan dilakukan di depan gedung DPR-RI dan Pemerintah Daerah masing-masing Kota," kata Nining dalam konferensi pers yang berlangsung secara daring, Minggu (4/10/2020).
Baca Juga: Syarief Hasan: Partai Demokrat Tolak RUU Cipta Kerja Disahkan
1. Selain diikuti buruh, aksi unjuk rasa juga akan melibatkan petani hingga mahasiswa
Nining menjelaskan bahwa demonstrasi besar-besaran ini akan diikuti oleh berbagai kaum buruh. Mudi sektor industri manufacture, buruh pelabuhan, buruh perkebunan, buruh BUMN/BUMD, pasar, elektronik, buruh transportasi, perbankan, bahkan tenaga kesehatan.
"Selain kaum buruh, massa anggota GEBRAK yang juga akan terlibat Aksi Nasional yaitu petani, mahasiswa, pemuda, pelajar, gerakan perempuan, dosen, miskin kota, pedagang, praktisi hukum, serta pegiat HAM dan hak-hak masyarakat sipil," ujar dia.
Aksi ini akan berlangusng dipuluhan kota mulai dari Jakarta, Tangerang, Banten, Bogor, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Cimahi, Sumedang, Bandung Raya, Garut, Tasikmalaya, Indramayu, Cirebon, Semarang, Yogyakarta, Solo, Blora, Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Kaltim, Makasar, Lampung, Sumsel, Riau, Jambi, Sumut, Sumatera Utara, Batam, NTT dan kota lainnya.
Baca Juga: [BREAKING] Tok! DPR-Pemerintah Sepakat RUU Ciptaker Diparipurnakan