Rencana Kegiatan Rizieq Shihab di Daerah Ditolak, Begini Reaksi Polisi
Kepolisian di daerah akan bertindak?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejumlah masyarakat di berapa wilayah menolak kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, untuk melakukan safari dakwah.
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, kepolisian di tiap daerah bakal merespons sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
“Tentunya para kepala satuan wilayah akan menyikapi hal tersebut. Mulai dari pengawasan, patroli, penertiban bagi pelanggar protokol kesehatan dan langkah yang terakhir (yakni) penegakkan hukum. Seperti yang diamanatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020,” kata dia di Mabes Polri, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga: Dampak Kerumunan Rizieq Shihab, Pemprov DKI Evaluasi Jajarannya
1. Aturan soal kerumunan sudah jelas
Awi mengatakan Kapolri Jenderal Idham Azis sudah beberapa kali mengeluarkan surat telegram terkait upaya tidak tegas pada kerumunan di tengah pandemik COVID-19, salah satunya adalah dengan cara pembubaran.
“Tataran sudah ada. Undang-undang sudah jelas, sampai peraturan daerah, termasuk kami mempertimbangkan kearifan lokal. Tentunya semua keputusan diserahkan kepada Kasatwil,” kata dia.
Baca Juga: Baliho Bergambar Rizieq Shihab di Serang Diturunkan Petugas