Sadikin Aksa Mangkir Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka
Bareskrim layangkan panggilan kedua untuk Sadikin Aksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa, mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (15/3/2021).
Bareskrim menjadwalkan panggilan pemeriksaan perdana setelah Sadikin ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana jasa keuangan lantaran tidak menjalankan surat perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kisruh saham PT Bank Bukopin.
"Hari ini memang ada pemanggilan untuk yang bersangkutan. Tetapi yang bersangkutan, tidak hadir dan kuasa hukumnya hadir menghadap ke penyidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono kepada wartawan, Senin (15/3/2021).
Baca Juga: Kasus Bank Bukopin, Sadikin Aksa Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini
1. Bareskrim layangkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan pada 18 Maret 2021
Rusdi mengatakan, kuasa hukum Sadikin Aksa menyampaikan alasan mengapa yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Yaitu karena yg bersangkutan masih ada di luar kota," katanya.
Untuk itu, lanjut Rusdi, penyidik telah melayangkan surat panggilan yang kedua untuk pemeriksaan Sadikin Aksa pada 18 Maret 2021, pukul 09.00 WIB di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Sadikin Aksa, Mantan Dirut Bank Bukopin Ditetapkan Jadi Tersangka