TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Santri Tewas, Menteri PPPA Dorong Pesantren Gontor Jadi Tempat Aman

Kini sedang petakan faktor risiko kekerasan di pesantren

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga saat melakukan kunjungan kerja ke Ponorogo (dok. KemenPPPA)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga bersama dengan sejumlah pihak merumuskan solusi kasus dugaan kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur yang menewaskan santri AM (17 tahun).

Bintang menekankan, bahwa penegakan hukum atas kasus tersebut menjadi ranah aparat Kepolisian dan saat ini sedang dalam proses penanganan.

“Kita harapkan seluruh pihak bisa duduk bersama mencari solusi terbaik untuk kepentingan terbaik kepada korban, sehingga ke depan tidak perlu terjadi kasus serupa lagi,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (13/9/2022).

Dia juga mendorong agar satuan pendidikan berasrama, terutama yang berbasis agama seperti Pondok Pesantren Gontor untuk mewujudkan tempat belajar ramah anak.

“Kami berharap ketentuan untuk mewujudkan satuan pendidikan yang ramah anak bisa diterapkan, sehingga bisa memberi tempat yang aman, nyaman, dan terlindungi bagi anak-anak,” katanya.

1. Petakan faktor risiko kekerasan di lingkungan pondok pesantren

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga saat melakukan kunjungan kerja ke Ponorogo (dok. KemenPPPA)

Sampai sejauh ini, Kemen PPPA bersama dengan Kemenag menyatakan terus melakukan dialog dengan Pengurus Pondok Pesantren Gontor, dengan tujuan memetakan faktor-faktor risiko terjadinya kekerasan di lingkungan pondok pesantren. Hasil dari identifikasi ini dapat dijadikan dasar untuk menyusun mitigasi risiko kekerasan di lingkungan pondok pesantren, seperti menyusun sistem aduan, penanganan kasus, dan lain-lain.

Kemen PPPA juga berkoordinasi dengan Kemenag sebagai instansi yang memberikan izin Pondok Pesantren, untuk mengadvokasi pencegahan lewat program Pesantren Ramah Anak dengan memperkuat peran orangtua, penghuni pesantren, seperi guru, pendamping asrama dan santri dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pesantren.

Baca Juga: Polisi Dalami Adanya Dugaan Upaya Menghalangi Penyidikan Kasus Gontor

2. Dorong pesantren punya pola asuh bimbingan dan lakukan evaluasi

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga saat melakukan kunjungan kerja ke Ponorogo (dok. KemenPPPA)

Selain itu mendorong pesantren memiliki pedoman pola pengasuhan-bimbingan atau parenting system dan pergaulan di lingkungan pondok pesantren, membuat program evaluasi tentang penanganan keluhan atau masalah anak yang ditindaklanjuti secara sistematis dan positif.

Kemudian mengadakan evaluasi pelaksanaan pengasuhan dan peningkatan kualitas pembelajaran di asrama atau pondok secara berkala dan memiliki peraturan dan mekanisme penanganan masalah peserta didik yang bijak, profesional, dan melindungi hak-hak anak. Selanjutnya, Kemen PPPA juga akan mengadvokasi Kemenag melakukan upaya penanganan kekerasan di lingkungan pesantren.

Baca Juga: Kronologi Penganiayaan Santri Gontor Versi Kemenag

3. Dorong Kemenag susun kebijakan satuan pendidikan di bawah binaan kementerian

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga saat melakukan kunjungan kerja ke Ponorogo (dok. KemenPPPA)

Bintang mengungkapkan, pihaknya bakal mendorong Kemenag menyusun kebijakan untuk semua satuan pendidikan yang menjadi binaannya, agar upaya pencegahan kekerasan di satuan pendidikan bisa diupayakan, serta memastikan pembentukan unit penanganan kasus yang ramah anak di satuan Pendidikan.

“Kemen PPPA melalui Pemerintah daerah akan mengawal pendampingan korban dan memastikan penanganan kasus bagi pelaku berjalan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Menteri Bintang.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya