Santri Tewas, Menteri PPPA Dorong Pesantren Gontor Jadi Tempat Aman
Kini sedang petakan faktor risiko kekerasan di pesantren
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga bersama dengan sejumlah pihak merumuskan solusi kasus dugaan kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur yang menewaskan santri AM (17 tahun).
Bintang menekankan, bahwa penegakan hukum atas kasus tersebut menjadi ranah aparat Kepolisian dan saat ini sedang dalam proses penanganan.
“Kita harapkan seluruh pihak bisa duduk bersama mencari solusi terbaik untuk kepentingan terbaik kepada korban, sehingga ke depan tidak perlu terjadi kasus serupa lagi,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (13/9/2022).
Dia juga mendorong agar satuan pendidikan berasrama, terutama yang berbasis agama seperti Pondok Pesantren Gontor untuk mewujudkan tempat belajar ramah anak.
“Kami berharap ketentuan untuk mewujudkan satuan pendidikan yang ramah anak bisa diterapkan, sehingga bisa memberi tempat yang aman, nyaman, dan terlindungi bagi anak-anak,” katanya.
1. Petakan faktor risiko kekerasan di lingkungan pondok pesantren
Sampai sejauh ini, Kemen PPPA bersama dengan Kemenag menyatakan terus melakukan dialog dengan Pengurus Pondok Pesantren Gontor, dengan tujuan memetakan faktor-faktor risiko terjadinya kekerasan di lingkungan pondok pesantren. Hasil dari identifikasi ini dapat dijadikan dasar untuk menyusun mitigasi risiko kekerasan di lingkungan pondok pesantren, seperti menyusun sistem aduan, penanganan kasus, dan lain-lain.
Kemen PPPA juga berkoordinasi dengan Kemenag sebagai instansi yang memberikan izin Pondok Pesantren, untuk mengadvokasi pencegahan lewat program Pesantren Ramah Anak dengan memperkuat peran orangtua, penghuni pesantren, seperi guru, pendamping asrama dan santri dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pesantren.
Baca Juga: Polisi Dalami Adanya Dugaan Upaya Menghalangi Penyidikan Kasus Gontor
Baca Juga: Kronologi Penganiayaan Santri Gontor Versi Kemenag