TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sebanyak 1,3 Miliar Data SIM Card Bocor, Menteri Kominfo Buka Suara

Jika kebocoran dari provider, akan ada audit

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (kominfo.go.id)

Bali, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, buka suara soal miliaran data pendaftaran kartu SIM yang diduga bocor dan dijual di forum gelap, dengan narasi bahwa data itu diperoleh dari Kominfo.

Dia mengatakan bahwa secara pasti, data yang bocor itu bukan data dari Kominfo.

"Bagaimana kita beri pendapat, audit aja belum barang itu, yang pasti bahwa data itu tidak ada di Kominfo," ujar dia, di Nusa Dua, Bali, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga: 1,3 Miliar Data SIM Card Diduga Bocor, Kominfo: Bukan dari Kami

1. Akan lakukan audit jika kebocoran data berasal dari provider

ilustrasi internet down (IDN Times/Nathan Manaloe)

Saat ditanya, apakah data itu bocor dari operator atau provider seluler, dia mengatakan tak boleh mendunga-duga dan harus dilakukan proses audit.

Untuk terjadi kebocoran dan ketidakpatuhan PSE, Kominfo sebagai regulator, kata Johnny, akan melakukan audit cyber security di PSE yang bersangkutan.

"Kalau menteri gak boleh duga, mesti pasti, untuk pasti harus audit dulu. Audit tergantung kebocorannya kalau ada," kata dia.

2. Pertanggungjawaban disinggung dalam aturan PSE

Ilustrasi PSE (kominfo.go.id)

Dia mengatakan, untuk tindak lanjut, Kominfo mengungkapkan akan lakukan pemeriksaan. Ada pun pertanggungjawaban sudah termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik dan Transaksi Elektronik (PSE).

"Sekarang ikut atau tidak ikut. Kalau tidak ikut bocor datanya karena tidak menjaga," kata dia.

Baca Juga: Mau Stop Siaran TV Analog, Kominfo: Jangan Kaget TV Tiba-tiba Mati

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya