TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sejumlah UU Disahkan Super Kilat, CSIS: Sekarang Fenomena Fast Track

Fast Track jadi pembenaran bentuk UU lebih efektif

Ilustrasi anggota DPR rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, Nicky Fahrizal, mengungkapkan saat ini proses perancangan produk hukum terlampau buru-buru.

Hal ini berkenaan juga dengan Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang masih berproses sebelum disahkan di DPR RI.

"Kita ini sekarang ini mengalami suatu tren yang disebut fast track legislative, jadi cepat sekali perumusannya," kata Nicky dalam CSIS Media Briefing bertajuk Dampak Rencana Pengesahan RKUHP terhadap Kebebasan Sipil di kanal YouTube CSIS Indonesia, dilansir Jumat (8/7/2022).

Baca Juga: Hina Presiden Bisa Dipenjara, LBH Sebut RKUHP Jadi Pasal Kolonial

1. Pembahasan produk hukum saat ini bisa cepat disahkan

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Nicky berpendapat pengesahan produk hukum yang ada sekarang ini dilakukan dalam tahapan yang normal, namun dengan jadwal yang begitu dipercepat dalam tiap tahapan.

"Ini tren hari ini, bisa diperhatikan beberapa undang-undang cepat sekali disahkan, karena ini ada trennya fast track legislatif proseduring," kata dia.

Baca Juga: CSIS Soroti Rancunya Pasal Hina Presiden Bisa Dipenjara di RKUHP

2. Partisipasi publik jadi tertutup

Mahasiswa dari beberapa Universitas melakukan Demo terkait RKUHP di depan Gedung DPR/MPR pada Sealsa (28/6/2022). (IDN Times/Yosafat)

Jika jalan ini diterapkan, kata Nicky, hak partisipasi publik akan tertutup dan masukan terhadap produk hukum yang ada juga menjadi sulit.

"Ini akan menutup partisipasi publik menutup publik ingin memberikan, apa namanya, memberikan masukan terhadap penyusunan atau pembahasan RKUHP," katanya.

3. Fast track legislative proceduring jadi cara benarkan pengesahan

Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Nicky Fahrizal (youtube.com/CSIS Indonesia)

Nicky berpendapat fast track jadi mekanisme yang digunakan dalam membentuk
undang-undang untuk membenarkan secara efektif, dalam mengesahkan produk hukum yang ada.

"Saya mengkhawatirkan apabila ini digunakan untuk RKUHP, bisa dipercepat pengesahannya, untungnya sampai hari ini belum ada rumor, untuknya kita masih beruntung. Namun kita butuh berikan satu concern bahwa tren ini nyata dan ada," kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya