Senin 21 September Bareskrim Polri Periksa Saksi Kebakaran Kejagung
Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri mulai menyelidiki terduga pelaku yang menyebabkan kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan mulai dilakukan pekan depan dengan memanggil sejumlah saksi.
"Tim penyidik gabungan juga sudah melayangkan surat panggilan kepada saksi-saksi, yang akan dimulai pemeriksaan pada hari Senin, 21 September," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2020).
Baca Juga: Ini Deretan Saksi Kebakaran Kejaksaan Agung yang Diperiksa Polisi
1. Lakukan gelar perkara untuk naikkan status penyelidikan menjadi penyidikan
Argo menjelaskan, sebelumnya pada Jumat, 18 September 2020, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara kasus kebakaran Kejagung.
Hal itu dilakukan untuk menaikkan status kasus kebakaran ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca Juga: Polisi Periksa Saksi dan CCTV Pasca Kebakaran di Kejaksaan Agung