Siap-siap! ASN Punya Follower 500, Bisa Jadi Influencer Pemerintah
Influencer pemerintah bertugas bantu perangi hoaks
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka yang memiliki pengikut atau follower terbanyak di media sosial akan dijadikan influencer pemerintah.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Widodo Muktiyo. Dia mengatakan, Kominfo akan mencanangkan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi influencer pemerintah.
Baca Juga: Kemenkominfo Terima 77 Aduan ASN, Paling Banyak Soal Intoleransi
1. ASN yang bisa menjadi influencer minimal memiliki 500 followers dan akan dilatih
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu menjelaskan, untuk menjadi influencer pemerintah, ASN harus memiliki followers di media sosial minimal 500 orang.
"ASN yang kita ukur followers di media sosialnya paling tidak 500, itu yang kemudian dijadikan influencer-nya pemerintah, influencer negaralah" kata Nando saat dihubungi IDN Times, Rabu (27/11).
Sebagai influencer, ASN tersebut akan dilatih dan diberikan badge khusus sebagai penanda mereka adalah influencer pemerintah.
Baca Juga: Duh! 770 Berkas Pendaftar CPNS Solo Tak Pehuhi Syarat.