Sidak Pasar, Bima Arya Geram Masih Banyak Warga Berkerumun di Bogor
Bima langsung perintahkan Satpol PP tertibkan pelanggar PSBB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Di hari pertama kembali bertugas setelah dinyatakan sembuh dari COVID-19, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa tempat, salah satunya pasar.
Bima mulai melakukan penertiban pada warga yang melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB), termasuk pemberian sanksi kepada pelaku usaha.
"Tindak tegas bagi pelanggar PSBB, unit usaha yang tidak diperkenankan buka agar ditutup," kata Bima lewat media sosialnya, Selasa (28/4).
Baca Juga: Pergulatan Bima Arya 22 Hari Melawan COVID-19: Antara Rindu dan Haru
1. Banyak tempat usaha di luar sektor logistik dan kesehatan masih tetap buka
Bima Arya melakukan sidak ke pusat perdagangan di Plaza Dewi Sartika, Bogor atau pasar Anyar pada Selasa (28/4).
Dari atas mobil kap terbuka, Bima dengan lantang meminta agar pedagang yang ada di sana untuk menutup toko karena masih terlihat banyak kerumunan warga yang berbelanja.
Toko yang masih buka mayoritas adalah toko pakaian, sepatu, emas dan lainnya.
"Yang tidak disiplin akan ditertibkan, berdasarkan aturan ada yang boleh, ada yang tidak. Selain bahan pokok tidak boleh buka," ujar Bima.
Baca Juga: Potret Bima Arya Naik Vespa ke Balai Kota Bogor Usai Sembuh COVID-19