Siswi SMK di Deliserdang Diperkosa 7 Kakak Kelas, KPAI Angkat Bicara
KPAI meminta agar pelaku menerima hukuman dengan efek jera
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menanggapi adanya kekerasan seksual di lingkungan sekolah di salah satu SMK di Deliserdang, Sumatera Utara.
Seorang siswi berinisial D (16) diduga diperkosa oleh tujuh kakak kelasnya di laboratorium praktik sekolahnya. Sayangnya, kejadian mengenaskan dan menjadi bentuk kelalaian pihak sekolah.
“Yang miris peristiwa kekerasan seksual tersebut terjadi di lingkungan sekolah dan diduga melibatkan satpam sekolah yang berarti ada kelalaian pihak sekolah,” kata Retno melalui keterangan tertulis, Kamis (2/4).
Baca Juga: Bawa Senjata Air Gun, Polisi Gadungan di Balikpapan Perkosa ABG
1. KPAI minta jajaran komponen sekolah diperiksa
KPAI meminta agar Dinas Pendidikan dan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara segera melakukan BAP secara kedinasan sebagaimana diatur dalam PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS terhadap kepala sekolah dan jajarannya, karena mereka memiliki tanggung jawab melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan termasuk kekerasan seksual selama berada di sekolah.
“Jika ditemukan ada kelalaian pihak sekolah maka haruslah dibina oleh Disdik sebagai atasan sekolah agar kejadian yang sama tidak terulang. Mengingat kejadiannya dilakukan oleh para siswa di lingkungan sekolah pada jam belajar,” ujar Retno.
Baca Juga: Penting, Ini Alur untuk Melaporkan Kasus Pelecehan Seksual!