Soal MA Tolak PK Moeldoko, Anies: Anggap Ini Hadiah Ulang Tahun AHY
Gemblengan selama dua setengah tahun dan 19 pengadilan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Rasyid Baswedan mengomentari soal peninjauan kembali (PK) Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat yang ditolak Mahkamah Agung (MA). Anies menyebut, putusan itu sebagai kado ulang tahun bagi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
AHY yang merupakan putra sulung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu berusia 45 tahun pada Kamis (10/8/2023).
"Jadi, anggaplah itu sebagai hadiah ulang tahun dari sistem pengadilan kita, untuk mudah-mudahan nanti terjaga terus ke depan," kata Anies saat hadiri peluncuran buku tetralogi Transformasi AHY di Djakarta Theater, Jakarta, Kamis (10/8/2023) malam.
Baca Juga: Anies Tegaskan Jawa Timur Penting untuk Menangkan Pilpres
Baca Juga: Mahkamah Agung Tolak PK Moeldoko Terhadap Kepengurusan Partai Demokrat
1. Gemblengan dalam dua setengah tahun dan 19 pengadilan
Anies mengatakan, penolakan itu menjadi bukti gemblengan AHY sebagai politikus sleama dua setengah tahun terakhir. AHY sudah melewati 19 kali proses pengadilan mempertahankan kepengurusan Demokrat dari kubu Moeldoko.
Anies mengaku heran putusan penolakan itu keluar tepat pada hari jadi putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu.
"Sebuah tantangan yang tidak sederhana dan Allah punya rencana yang sempurna dan proses bekerjanya misterius, kok ya keputusan MA dikeluarkan di hari ulang tahunnya Mas AHY," kata Anies disertai tepuk tangan para peserta acara.
Baca Juga: MA Tolak PK Moeldoko, Demokrat Sumut: Kado Istimewa HUT AHY