Soal Petisi Batalkan Serifikat Vaksin, Ini Respons Siti Nadia Tarmizi
Serifikat vaksin untuk melindungi masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menanggapi petisi yang diarahkan kepadanya, terkait pembatalan sertifikat vaksinasi COVID-19 sebagai syarat administrasi.
Nadia mengatakan, penggunaan kartu vaksin yang berada di aplikasi PeduliLindungi sebagai persyaratan untuk perjalanan, masuk mal dan restoran, serta sejumlah aktivitas lain, bertujuan memberikan keselamatan dan keamanan bagi masyarakat saat melakukan aktivitas di tempat publik.
"Sehingga masyarakat tidak tertular dari warga lain dan dirinya sendiri tidak menjadi sumber penularan kepada orang lain," kata Nadia yang merupakan seorang dokter kepada IDN Times, Selasa (8/9/2021) malam.
Baca Juga: Muncul Petisi Batalkan Kartu Vaksin Ditujukan ke Siti Nadia Tarmizi
1. Ada 1.625 ribu orang positif COVID masih beraktivitas di luar rumah
Nadia mengatakan, vaksinasi menjadi salah satu upaya penting untuk menekan laju penyebaran virus COVID-19, dan melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari sakit parah hingga meninggal akibat COVID-19. Bahkan dari hasil evaluasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada Senin (6/9/2021), ada lebih dari seribu orang positif COVID-19 beraktivitas di ruang publik.
"(Ada) 1.625 orang positif COVID-19 masih beraktivitas di ruang publik dan ini tentu saja membahayakan keselamatan orang-orang yang ada di sekitarnya," kata Nadia.
Baca Juga: Lokasi Vaksinasi dengan Vaksin Pfizer di DKI, untuk 12 Tahun ke Atas