Soal Rekening Yosua Dibuat Istri Sambo, Apa Temuan Komnas HAM?
Hal ini tidak termasuk dalam ranah hak asasi manusia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut tak masuk dalam pengusutan pembuatan rekening khusus atas nama Bripka Ricky Rizal (RR) dan Brigadir J oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, hal itu berada di luar ranah hak asasi manusia.
“Enggak, kami tidak masuk ke ranah itu, karena itu bagian dari isu yang di luar hak asasi manusia," kata Ahmad Taufan Damanik saat ditemui IDN Times, di kantornya di kawasan Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022).
“Jadi kami walaupun mendengar, misalnya, kami tak melakukan pendalaman,” ujar dia.
Baca Juga: Jenderal Bintang 3 Pimpin Sidang Banding Ferdy Sambo Hari Ini
Baca Juga: Polri Pastikan Tak Ada Seremonial Pencopotan Ferdy Sambo
1. Komnas HAM fokus pada pembahasan mengenai pembunuhan Brigadir J
Dia mengatakan, isu itu memang santer terdengar dari berbagai pihak dan kemudian diangkat. Namun hal itu bukan bagian dari kasus yang erat dengan pelanggaran hak asasi manusia.
Dalam kasus ini, Komnas HAM fokus pada pembahasan mengenai pembunuhan Brigadir J.
“Karena itu kaitan dengan hak untuk hidup, kemudian kita merumuskannya seperti apa pemenuhannya, kemudian kita dalami, dan ternyata menimbulkan extrajudicial killing,” kata dia.