Sopir Bus Transjakarta yang Kecelakaan di Cililitan Dijatuhi Sanksi
Bus tabrak pos lantas dan cederai petugas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Transjakarta mengaku menyayangkan insiden bus Transjakarta menabrak pos polisi di PGC Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021). Kecelakaan melibatkan Mitra Operator Transjakarta rute 5C (PGC-Harmoni).
Insiden tersebut terjadi ketika bus tersebut tidak sedang melayani pelanggan. Saat itu, bus hendak berputar balik di sekitar lampu merah persimpangan PGC, Jakarta Timur, mengarah ke harmoni, pada pukul 12.55 WIB.
"Menabrak pos polisi dan mencederai petugas polisi Patroli Seterilisasi Jalur Transjakarta yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di kawasan tersebut," ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Angelina Betris dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).
Baca Juga: Bus Transjakarta Tabrak Pos Polisi di PGC Cililitan
1. Pengemudi dijatuhi sanksi pemberhentian operasi sementara
Angelina mengungkapkan polisi petugas sterilisasi jalur yang terimbas kecelakaan tersebut, langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
"Sedangkan pramudi diberikan sanksi berupa pemberhentian operasi sementara, dan sedang dimintai keterangan oleh pihak berwajib," ujarnya.
Baca Juga: 1 Orang Terluka Dalam Kecelakaan Transjakarta di PGC Cililitan