Telusuri Senjata Kasus Brigadir J, Komnas HAM Panggil Puslabfor Polri
Hari ini Komnas HAM bertemu dengan Puslabfor Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengungkapkan jika hari ini pihaknya meminta keterangan dari Puslabfor Polri.
Permintaan keterangan ini terkait hasil uji balistik atau soal senjata yang ada dalam rangkaian peristiwa polisi tembak polisi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Kami akan meminta keterangan terkait uji balistik, yaitu soal senjata yang digunakan terus kemudian peluru dan juga hal-hal lain yang terkait dengan penggunaan senjata,” kata dia, di Komnas HAM, Jumat (5/8/2022).
1. Cari pemilik peluru dari register
Beka mengatakan, dalam permintaan keterangan hari ini, pihaknya akan mencari tahu kepemilikan peluru dalam kasus yang menewaskan Brigadir J yang bisa diketahui dari registernya.
“Terus kemudian pelurunya apakah ada yang pecah atau tidak, kalau ada yang pecah itu apakah kemudian identik dengan ketemu tidak pecahannya dengan yang lain, bagian peluru yang lain. Terus juga tidak menutup kemungkinan tentu saja soal temuan-temuan lain dari tim khusus kepolisian,” ujar dia.