Tempat Tidur Isolasi dan Intensif COVID-19 di Jakarta Tinggal 7 Persen
Ada lima provinsi yang masuk kategori merah, termasuk DKI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Keterisian tempat tidur isolasi dan intensif atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit di Jakarta mencapai 93 persen, atau hanya tersisa 7 persen lagi. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemekes) Rita Rogayah.
"Kita lihat memang BOR yang sudah lebih dari 80 persen itu ada di 5 provinsi, DKI Banten, Jawa Barat, Yogyakarta dan Jawa Tengah," ujar dia seperti dikutip dari tayangan YouTube Pusdalops BNPB, Senin (28/6/2021).
Baca Juga: Anies: Kebutuhan Oksigen Pasien COVID-19 Meningkat hingga 3 Kali Lipat
1. Keterisian tempat tidur isolasi DKI 93 persen, ICU 88 persen
Dia menjelaskan bahwa BOR keterisian tempat tidur ruang isolasi di DKI Jakarta mencapai 93 persen, kemudian di ruang intensif mencapai 88 persen dan masuk kategori merah.
"Ini hati-hati terutama DKI, ini sudah melonjak sangat tinggi di 93 persen. Demikian juga untuk BOR tempat tidur intensif untuk Banten, Maluku Utara, DKI Jakarta, Jawa barat, ini sudah meningkat di atas 80 persen," kata dia.
Dia mengingatkan wilayah dengan zona kuning keterisian tempat tidur isolasi dan intensif harus semakin waspada supaya tidak beralih menjadi merah.
Baca Juga: COVID-19 Mengganas, DKI Jakarta Tunda PTM 15 Ribu Sekolah