TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terekam Sedang Onani di KRL, Seorang Pria Ditangkap

Terjadi di lintas Jatinegara-Pasar Senen

Ilustrasi Gerbong KRL (Instagram.com/@ariefwismansyah)

Jakarta, IDN Times - Sebuah video pria tengah onani di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) viral di media sosial. Video tidak senonoh itu tersebar di media sosial, salah satu akun yang mengunggah ulang video tersebut adalah akun Twitter @jalur5_ .

Seorang pria duduk dengan keadaan tangan disembunyikan tengah onani terekam penumpang di depannya. Meski hanya setengah badan, terlihat pakaian pria tersebut diindikasikan sebagai seragam kerja.

”Tigger warning! Laporan dari salah satu informan via whatsapp, kembali dilaporkan kasus onani di KRL @commuterline, diduga di jalur kulon (Tanah Abang - Rangkasbitung pp),” tulis akun tersebut dikutip Kamis (2/6/2022).

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Pria yang Onani di KRL

Baca Juga: Polisi Buru Pria Banyuwangi yang Onani di Atas Motor

1. Pelaku tindak asusila tersebut telah diamankan

Corporate Secretary Vice President KAI Commuter Anne Purba dalam acara Ngobrol Seru: Waspada Pelecehan Seksual di Transportasi Umum!", Rabu (10/6/2021). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Menanggapi hal ini, VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, atas adanya rekaman video pengguna KRL yang melakukan tindakan asusila dan viral di media sosial, petugas gabungan dari KAI Commuter dan KAI Service sudah menindak lanjuti atas kejadian tersebut. 

“Atas laporan dan hasil penelusuran petugas sesuai dengan ciri-ciri pelaku yang dilaporkan dan dari tangkapan layar di media sosial, pelaku tindak asusila tersebut telah diamankan Rabu (1/6/2022) kemarin,” ujar dia kepada IDN Times, Kamis.

2. Terjadi di relasi lintas Jatinegara-Pasar Senen

Situasi jalur KRL Rangkasbitung-Tanah Abang. (IDN Times/Muhammad Iqbal)

Tindak asusila tersebut telah diamankan Rabu (1/6/2022) siang dan bukan di relasi Tanah Abang - Rangkasbitung namun di KRL lintas Jatinegara-Pasar Senen. 

“Kemudian pelaku dimintai keterangan dan akan dilakukan proses lebih lanjut yaitu proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Anne.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya