TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tersangka Kebakaran dari Internal Kejagung Mangkir Pemeriksaan Polisi

Dia mengaku sakit tapi tak ada surat keterangan

Ahli dari Universitas Indonesia, Yulianto Sulistyo Nugroho menjelaskan proses terjadinya api dalam konferensi pers tentang kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Salah satu tersangka kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung berinisal NH mangkir dari panggilan penyidik Bareksrim Polri pada hari ini.

"Tadi pengacaranya datang ke penyidik menyampaikan yang bersangkutan sedang sakit," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Selasa (27/10/2020).

Tetapi, kuasa hukumnya tidak menunjukkan surat keterangan sakit kliennya.

Baca Juga: Rekonstrusi Kebakaran Kejagung Tertutup, Polri: Dibuka di Pengadilan

1. Tujuh tersangka lainnya sudah jalani pemeriksaan

Foto aerial gedung Kejaksaan Agung RI setelah api berhasil dipadamkan (IDN Times/Reza Iqbal)

Rencananya, penyidik akan memanggil NH untuk diperiksa lain hari. Sedangkan tujuh tersangka lainnya yakni Direktur PT ARM inisial R; lima tukang yakni T, H, S, K, IS, dan mandor berinisial UAN sudah diperiksa.

Delapan orang ini dijerat Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman lima tahun penjara.

2. Mandor dan tukang dipekerjakan oleh NH

Rilis hasil penyidikan Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung oleh Polri di Mabes Polri Jumat, 23 Oktober 2020 (Dok. Humas Polri)

Diberitakan sebelumnya, mandor serta tukang tersebut dipekerjakan oleh NH, sehingga dianggap bukan pekerja resmi yang direkrut lembaga.

Kemudian saat 22 Agustus 2020 ketika gedung Kejagung terbakar ternyata si mandor tak berada di tempat perkara. Padahal para tukangnya sedang merenovasi salah satu ruangan di lantai 6 gedung tersebut.

Tukang tersebut merokok dan membuang puntungnya sembarangan di Aula Biro Kepegawaian yang berada di lantai 6. Dari situlah api berasal dan terbakar setelah aktivitas renovasi selesai pada hari itu.

Baca Juga: Rekonstruksi Kebakaran Kejagung Tertutup, MAKI: Audit Kinerja Polri!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya