Tersangka Pelecehan di Soetta Kabur, Polisi Kejar ke Rumah Keluarganya
Kini EFY masih dalam proses pencarian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya dan Polres Bandara Soekarno Hatta hingga saat ini terus mengusut dugaan tindak pidana pemerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan petugas rapid test Bandara berinisial EFY, pada seorang perempuan berinisial LHI (23).
Kabid Humas Polda Mtero Jaya, Yusri Yunus di Polda Metro Jaya mengatakan bahwa EFY kabur dari tempat kosnya setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Hingga kini Polisi masih melalukan pencarian. Setelah dicek ke tempat keluarganya, EFY juga tidak ditemukan.
"Menurut keterangan pengelola daripada rapid test di bandara ini, setelah viral tanggal 18 kemarin di media sosial ada tindakan tegas untuk memecat yang bersangkutan, sehingga setelah dicek kemarin di tempat kosnya tidak ada," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (24/9/2020).
Baca Juga: Tersangka Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Dijerat 3 Pasal!
1. Polisi berharap tersangka mau bertanggung jawab
Yusri berharap agar tersangka EFY bisa mempertanggungjawabkan tindakannya dan hadir ke Polres Bandara Soekarno Hatta untuk memberikan keterangan agar kasus ini menemui titik terang.
"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan untuk hadir ke polres, itu harapan kami," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Pelecehan dan Penipuan di Bandara Soetta