Tersangka Pelecehan Seksual Bandara Soekarno Hatta Ditangkap di Balige
Dia ditangkap bersama seorang wanita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jajaran Satreskrim Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) akhirnya berhasil menangkap oknum petugas medis yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dan pelecehan saat rapid test di Terminal 3 Bandara Soetta.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Jumat (25/9/2020) di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.
"Alhamdulillah, (Tersangka EFY) sudah ditangkap," kata Alexander saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2020).
Alex menjelaskan ada seorang perempuan yang mengaku sebagai istri tersangka.
"Di Balige ada yang mengaku sebagai istri tersangka. Penyidik amankan tersangka bersama wanita tersebut," ujarnya,
Baca Juga: Polisi Periksa 15 Saksi Pelecehan Modus Rapid Test di Bandara Soetta
1. Tersangka sudah dibawa ke Polres Bandara Soekarno Hatta
Alex mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah membawa tersangka ke Polresta Bandara Soetta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus yang dialami penumpang berinisial LHI.
"Sudah dibawa ke Polres untuk diperiksa," ujarnya.
Baca Juga: Tersangka Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Dijerat 3 Pasal!