Tiba-tiba Muncul, Usulan Dana Hibah Bamus Betawi Ditolak DPRD DKI
Dana sebesar Rp6 miliar tersebut belum pernah dibahas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Debat sengit terjadi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin (23/12). Debat itu terjadi dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2020 lantaran munculnya usulan anggaran dana hibah.
Usulan anggaran dana hibah untuk Badan Musyawarah Betawi (Bamus Betawi) dan Komando Daerah Militer Jaya (Kodam Jaya) itu diperdebatkan karena tidak pernah dibahas selama ini di DPRD.
"Ada usulan penambahan anggaran belanja hibah untuk Kodam Jaya sebesar Rp55,23 miliar dan Bamus Betawi Rp6 miliar," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/12).
Baca Juga: RAPBD DKI 2020 Melejit Jadi Rp95 Triliun, Ini Alasan Anies Baswedan
1. Usulan anggaran tersebut muncul dari pihak Pemprov DKI
Anggaran tersebut sebelumnya tidak dibahas di komisi atau di Badan Anggaran DPRD DKI saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2020. Usulan anggaran itu mendadak muncul dari pihak Pemprov DKI Jakarta dan merupakan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Pemprov DKI Serahkan Draf RAPBD 2020 Rp87,95 Triliun