Tragedi Kanjuruhan, Publik Buat Petisi Stop Penggunaan Gas Air Mata
Polisi diminta hentikan penggunaannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Petisi permintaan penghentian penggunaan gas air ata muncul selepas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan nyawa.
Kelompok yang menamakan diri Blok Politik Pelajar membuat sebuah petisi di laman Change.org meminta agar polisi berhenti menggunakan gas air mata. Petisi itu diberi judul "Kepolisian Harus Stop Penggunaan Gas Air Mata!"
"Memulai petisi ini kepada Listyo Sigit Prabowo (Kepala Kepolisian Republik Indonesia)," tulis Blok Politik Pelajar dalam situs change.org dilansir, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: Cerita Ketegangan Pemain Persebaya, 5 Menit di Ruang Ganti Kanjuruhan
1. Minta tidak lagi gunakan gas air mata untuk penanganan masa
Blok Politik Pelajar yang mengklaim sebagai wadah perkumpulan anak muda yang bergerak di bidang demokrasi dan hak asasi manusia, menuntut kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, serta Direktur Utama PT Pindad agar tidak lagi memberikan kewenangan penggunaan gas air mata.
Mulai dari tidak memproduksi, memperjualbelikan dan menggunakan gas air mata, apalagi digunakan untuk penanganan masa.
Baca Juga: 18 Polisi yang Pegang Gas Air Mata di Kanjuruhan Diperiksa Propam