Wagub DKI: Tak Ada Lagi RT Zona Merah dan Oranye COVID-19 di Jakarta
Masih ada 424 RT berstatus zona kuning dan nol zona oranye
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan rasa syukur karena tidak ada lagi rukun tetangga atau RT di DKI Jakarta yang masuk kategori zona merah COVID-19. Hal ini disampaikan Riza lewat akun media sosial instagramnya @arizapatria.
Ia menjelaskan zonasi RT di Jakarta bisa dilihat melalui situs corona.jakarta.go.id. Selain zona merah, Riza juga mengatakan tak ada lagi RT yang berstatus zona oranye.
"Alhamdulillah, sejak kemarin 25 Oktober 2021 tidak ada lagi RT zona merah dan oranye di Jakarta. Data ini terbuka, semua warga bisa mengecek di lapangan atau di situs corona.jakarta.go.id," tulis Riza di akun Instagramnya, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: DKI Belum Akan Perketat PPKM Antisipasi Lonjakan COVID di Musim Hujan
1. Data zona kuning di DKI Jakarta
Dari data yang ditampilkan Riza, terlihat tak ada lagi zona merah dan oranye pada RT di seluruh Kabupaten/kota di DKI Jakarta. Data tersebut merupakan periode 25 Oktober 2021.
Akan tetapi, masih ada 424 RT masuk dalam kategori zona kuning COVID-19 di Jakarta. Rinciannya adalah 102 RT di Jakarta Barat, 34 RT di Jakarta Pusat, 60 RT di Jakarta Selatan, 105 RT di Jakarta Timur, dan 123 RT di Jakarta Utara.
Baca Juga: [UPDATE] 1.525 Orang Sembuh dari COVID-19 Hari Ini, DKI Terbanyak