Wajah Anak Korban KDRT Tersebar, KPAI: Cederai Perlindungan Identitas
Dua anak ini jadi korban, dibakar ayahnya sendiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasonal Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti anak korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) di Cipayung, Jakarta Timur yang ditampilkan ke publik.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, mengatakan anak mendapatkan hak perlindungan atas identitas, yakni tidak dipublikasikan di media massa dan dilindungi oleh Undang-Undangm
"Potongan video anak dan istri yang dibakar oleh suami atau ayahnya sendiri tersebar di media massa. Dalam potongan video tersebut jelas menayangkan korban anak, hal tersebut sangat disayangkan oleh KPAI karena menciderai hak anak dalam mendapatkan perlindungan atas identitas," kata dia dalam keterangannya, dilansir Kamis (13/7/2023).
Baca Juga: Waspada, Ini 15 Bentuk Eksploitasi Anak dalam Pemilu Menurut KPAI
1. KPAI dan polisi pantau kondisi anak korban
Dua orang anak dan ibunya dibakar oleh sang kepala keluarga di Cipayung, Jakarta Timur pada Rabu, 28 Juni 2023. Namun sayangnya, video yang menunjukkan kondisi sang anak dan ibunya yang tengah jalani perawatan tersebar.
Dalam hal ini, wajah korban W (39) dan dua anaknya, I (15) dan K (13) tidak disensor saat diunggah ke media sosial. Ketiganya mengalami luka di sejumlah bagian tubuh.
"Dalam menindaklanjuti tersebarnya potongan video tersebut kami bersama stakeholder DKI Jakarta dan Polres Metro Jakarta Timur saat ini masih memantau kondisi anak korban," kata dia.
Baca Juga: KPAI Tanggapi Kuasa Hukum David Ozora: Kami Kawal Proses Hukum