TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

WNA Prancis Pemerkosa 305 Anak Meninggal Dunia

WNA Prancis tersebut sempat dirawat tiga hari di rumah sakit

tersangka Francois Abello Camille (ANTARA FOTO/Adam Bariq)

Jakarta, IDN Times - Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis bernama Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65) yang merupakan pelaku kasus pemerkosaan anak di bawah umur meninggal dunia setelah melakukan percobaan bunuh diri.

"Pada saat petugas jaga di tahanan melakukan patroli pengecekan di masing-masing tahanan, di ruang-ruang tahanan yang ada, di masing-masing sel tahanan yang ada menemukan satu sel yang berisi memang tersangka FAC umur 65 tahun dalam kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, pada awak media, Senin (13/7/2020).

Baca Juga: 7 Fakta Kasus Pelecehan 305 Anak dengan Tersangka WNA Prancis

1. Dia sempat dirawat selama tiga hari

tersangka Francois Abello Camille (kedua kiri) ANTARA FOTO/Adam Bariq

FAC akhirnya dilarikan ke rumah sakit dan mendapat perawatan selama tiga hari. Namun, dia meninggal dunia pada Minggu, 12 Juli 2020 pukul 20.00 WIB.

Untuk mendalami kematian pelaku pemerkosaan ini, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan pada petugas jaga.

"Tindakan yang sudah dilakukan pertama melakukan pemeriksaan petugas jaga tahanan pada saat itu. Kemudian, melakukan rekonstruksi di tempat kejadian untuk mengetahui jalannya peristiwa tersebut," katanya.

Kemudian, koordinasi juga akan dilakukan dengan Kedutaan Besar Prancis, untuk menindaklanjuti jenazah FAC.

2. Berusaha gantung diri dengan menggunakan kabel

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus saat Konferensi Pers Kasus John Kei di Polda Metro Jaya (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Dia berusaha mengakhiri hidupnya dengan menggunakan kabel. Kabel berada di ujung sel dan dia melompat lalu, mengambil kabel tersebut, lalu dililitkan ke leher.

Kabel itu dapat dia raih karena badannya terbilang tinggi.

"Tetapi, dengan tinggi badannya, yang bersangkutan bisa meraih tembok kamar mandi yang ada. Kalau orang biasa tidak akan sampai," ujarnya.

Baca Juga: Kemensos Siap Rehabilitasi 305 Anak Korban Pelecehan WNA Prancis

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya