Meninggal Dunia, Ini 5 Hal tentang Anggodo Widjojo
Anggodo fenomenal dengan istilah Cicak vs Buaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Nama Anggodo Widjojo ramai dibicarakan sekitar 2009-2010, nama Anggodo dan Anggoro juga fenomenal dan lekat dengan istilah Cicak vs Buaya. Kini, dia meninggal dunia di Rumah Sakit Premier Nginden Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (7/9/) dan jenazahnya akan dimakamkan pada Selasa (11/9).
Anggodo yang meninggal dunia pada umur 63 tahun itu, merupakan tersangka percobaan penyuapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan upaya menghalang-halangi penyidikan KPK terkait kasus sistem komunikasi radio terpadu yang melibatkan Anggoro, kakaknya.
Anggoro terlibat kasus kriminal dengan menyuap empat anggota Komisi IV DPR, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas, untuk memenangkan proyek sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) pada 2006-2007 di Departemen Kehutanan senilai Rp180 miliar.
1. Terkenal dengan istilah Cicak vs Buaya
Kasus Anggodo dan Anggoro ramai dibicarakan dan mengawali konflik KPK dan Kapolri hingga timbuhlah istilah Cicak vs Buaya. Kasus ini melibatkan dua pimpinan KPK Chandra Hamzah dan Bibit S Rianto, diduga dikriminalisasi.
Bibit dan Chandra menjadi tersangka oleh kepolisian dengan tuduhan menerima suap dari Anggoro melalui Anggodo. Dua pimpinan KPK tersebut dituding menyalahgunakan wewenang mereka, saat menerbitkan surat pencegahan Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo, serta surat pencegahan dan pencabutan pencegahan Dirut PT Era Giat Priman Djoko S Tjandra.
Namun, seperti dikutip dari berbagai sumber, Senin (10/9), pada akhirnya terungkap bahwa ada rekayasa dari rekaman pembicaraan yang disadap KPK.
Baca Juga: Mendagri Pastikan ASN Terpidana Korupsi Segera Dipecat
Editor’s picks
Baca Juga: Cerita Lucu Mahfud MD Soal Pelakor, Dikira Pelaku Korupsi!