TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenpora Akan Kirim Surat Tertulis untuk Roy Suryo

Dalam mediasi ini, Roy Suryo tidak datang.

Pakar Teknologi Informasi Roy Suryo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Jakarta, IDN Times - Tigor Simatupang, kuasa hukum Roy Suryo tiba di Gedung Kementerian Olahraga, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (12/9) pada pukul 09.00 WIB. 

Kehadiran Tigor merupakan langkah lanjut untuk mengatasi kasus yang menjerat mantan Menpora Roy Suryo terkait tagihan aset negara yang kabarnya belum dikembalikan.

Baca Juga: Pengacara Roy Suryo: Surat Kemenpora Dikirim via Whatsapp, Pantas Gak?

1. Mediasi merupakan amanat Menpora sekaligus pintu masuk

Twitter/KRMTRoySuryo

Pertemuan antara pihak Menpora yang diwakili Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto dan kuasa hukum Roy Suryo merupakan bentuk mediasi dan memenuhi permintaan dari pihak kuasa hukum Roy Suryo yakni Tigor Simatupang. 

"Mediasi ini awalnya diinisasi oleh Pak Menteri, kemudian sekarang sudah terjadi," kata Gatot.

Menurut Gatot pertemuan mediasi ini merupakan entry point atau pintu masuk untuk menuntaskan masalah yang terjadi ini.

"Bahwa mediasi ini hanya entrypoint, entrypoint bagi penyelesaian masalah aset, yang menurut bahasa BPK ditengarai masih dibawah ranahnya Pak Roy Suryo," lanjutnya

2. Kemenpora akan sampaikan surat tertulis

IDN Times/Lia Hutasoit

Pada pertemuan ini pihak Menpora menyampaikan kronologis kejadian untuk menjelaskan kepada pihak kuasa hukum Roy Suryo hal ini bertujuan agar mendapat gambaran yang utuh. Namun Gatot tidak bisa menyampaikan substansinya seperti apa demi menghormati pihak Roy Suryo.

Dalam kesempatan ini Gatot juga menjelaskan kelanjutan dari proses penyelesaian sengketa aset barang Menpora.

"Bahwa lebih baik tertulis, nanti tertulis, nanti akan kami jawab secepatnya dengan tertulis," katanya. 

Diketahui sebelumnya Kemenpora mengirimkan surat melalui WhatsApp. Kemenpora meminta Roy mengembalikan 3.226 unit barang milik negara saat selesai menjadi Menpora pada 2014 dengan total nilai Rp8,51 miliar. 

Baca Juga: Roy Suryo Belum Kembalikan Aset Kemenpora? Begini Kronologinya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya