TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diperiksa KPK, Setya Novanto Sering Tertidur

Kondisi kesehatannya belum pulih

beritasatu.com

Jakarta, IDN Times - Tersangka dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Setya Novanto (Setnov) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama berjam-jam lamanya.

Berdasarkan pantauan IDN Times, sekitar pukul 15.15 WIB Setya Novanto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan. Seperti sebelumnya, Ia enggan memberikan komentar kepada awak media terkait hasil pemeriksaan dirinya. 

Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan kedatangannya kali ini merupakan pemeriksaan kliennya yang kedua sebagai tersangka dugaan korupsi E-KTP.

Baca juga: Jalani Pemeriksaan di KPK, Ekspresi Wajah Setya Novanto Pucat dan Lesu 

Namun, hingga empat jam berlalu penyidik tidak dapat meminta keterangan Setnov karena kondisi kesehatan yang belum pulih.

"Dalam pemeriksaan, kan selalu ditanya apakah dalam keadaan sehat? Dan beliau memang kondisi fisiknya lemah jadi belum bisa. Dengan demikian pemeriksaan kedua ini tetap ditangguhkan, hingga menunggu kondisi beliau makin sehat," ujar Fredrich usai pemeriksaan Setnov di Gedung KPK, Selasa (21/11).

IDN Times/Linda Juliawanti

Meski dokter menyatakan Setnov sudah dalam kondisi sehat, namun Fredrich mengungkapkan bahwa kenyataannya kliennyalah yang merasakan sakit. 

"Beliaukan sakit komplikasi. Beliau gak mampu komunikasi. Setiap ngomong dua menit ketiduran, kalau begitu apa dong yang mau dibicarakan? Dokter mau mengatakan apapun kalau yang bersangkutan merasa belum sehat ya hak dia sebagai tersangka," tegasnya.

Selama pemeriksaan di dalam, Fredrich mengakui kliennya mendapat perlakuan yang baik dari penyidik KPK.

"Di dalam beliau dikasih kesempatan untuk salat dan makan," ujarnya.

liputan6.com

Untuk itu, Fredrich juga berterima kasih kepada penyidik KPK yang telah mengizinkan kliennya beristirahat dan baru akan dimintai keterangan hingga Setya Novanto pulih.

"Saya apresiasi penyidik KPK, karena masih punya perasaan kemanusiaan yang tinggi, tidak memaksakan dan memberi kesempatan pada Pak Setnov untuk istirahat lagi," tegasnya. 

Kini Politikus Partai Golkar telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas 1 Jakarta Timur cabang Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak Senin (20/11) lalu.

Baca juga: Farhat Abbas Datangi KPK Terkait Dugaan Korupsi E-KTP

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya