TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gaji Megawati di BPIP Rp112 Juta, Berapa Gaji Presiden Jokowi?

Jokowi diminta mencontoh Mahathir yang memangkas gaji para menteri

IDN Times/Linda Juliawanti

Jakarta, IDN Times - Politisi senior Priyo Budi Santoso menanggapi polemik pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). 

Kisruh ini mencuat usai Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpres Nomor 42 tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pemimpin, Pejabat, dan Pegawai BPIP.

Pasalnya, dalam Perpres tersebut tercantum gaji fantastis sebesar Rp112 juta bagi Ketua Dewan Pengarah BPIP yang diemban Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Soal Cawapres Jokowi, Ini Bisikan Megawati Kepada Menteri Susi

1. Kaget dengar gaji Megawati Rp112 Juta

IDN Times/Linda Juliawanti

Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Berkarya ini mengaku sangat kaget mengetahui Megawati mendapatkan gaji Rp 112 juta. 

"Dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya membaik ini, sungguh tidak elok memberi gaji pejabat sebesar itu," kata Priyo dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (28/5). 

2. Bandingkan dengan pejabat negara lainnya

IDN Times/Linda Juliawanti

Aturan mengenai gaji kehormatan bagi pejabat negara, ujar Priyo, memang diatur dalam Peraturan Pemerintah No 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Namun, menurutnya, gaji yang diterima Megawati terlalu besar dan sangat jauh melebihi rata-rata pejabat tinggi negara lainnya.

"Gaji Presiden saja hanya Rp 62.740.030, sedangkan Wakil Presiden setiap bulan hanya mendapat Rp 42.160.000. Kemudian gaji pokok tertinggi pejabat negara, seperti Ketua DPR, MA, dan BPK, hanya sebesar Rp 5.040.000 per bulan," ungkapnya.

3. Bandingkan Mahathir yang potong gaji menterinya

IDN Times/Linda Juliawanti

Lebih lanjut, Priyo membandingkan keputusan Jokowi dengan keputusan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad yang memotong gaji seluruh menteri kabinetnya sebesar 10 persen pada 23 Mei 2018 lalu. 

"Di tengah situasi krisis ekonomi Malaysia yang juga terjerat utang ribuan triliun, Mahathir mencoba mengatasi masalah finansial negaranya dengan memotong gaji. Sedangkan Indonesia yang juga terjerat utang dan krisis finansial, malah memberi gaji sangat tinggi kepada Megawati dan BPIP lainnya," kata dia.

4. Minta Jokowi lakukan hal serupa

IDN Times/Santi Dewi

Dia melanjutkan harusnya Jokowi mau belajar dengan melakukan hal serupa dengan tindakan Mahathir. "Harusnya, kita bisa belajar dari Mahathir yang berani memotong gaji para menterinya untuk urunan bayar hutang luar negeri," tandasnya.

Baca juga: PDIP Soal Gaji Megawati di BPIP: Setahun Kerja Bu Mega Belum Digaji!

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya