TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ikut Pilkada Bogor, Direktur di KPK Mengundurkan Diri

Pimpinan KPK telah memberikan izin

IDN Times/Linda Juliawanti

Jakarta, IDN Times - Jelang Pilkada serentak 2018, Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dedie A Rachim, mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca juga: 'Duo Dedi' Akan Ramaikan Pilkada Jawa Barat 

1. Bertarung di Pilkada Bogor

IDN Times/Linda Juliawanti

Keputusan Dedie mundur dari jabatan di KPK lantaran memutuskan untuk ikut bertarung pada Pilkada Kota Bogor 2018. Dia dipastikan akan bergabung dengan Wali Kota Bogor Bima Arya.

"Ya benar, memang ada pengunduran diri dari Direktur PJKAKI KPK, Dedie A Rachim karena diminta menjadi calon Wakil Wali Kota di Pilkada Kota Bogor. Secara formil pengunduran diri sedang melalui proses administratif di KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (29/12).

2. Beri contoh baik kepada pejabat lain

skyscrapercity.com

KPK, kata Febri, mengapresiasi langkah Dedie mundur lebih awal. Meskipun menurutnya ketentuan di undang-undang mengatur pemberhentian dilakukan sejak pasangan calon ditetapkan KPK per Februari 2018.

"Namun karena di KPK harus memberikan contoh baik dan meminimalisir konflik kepentingan sejak dini sampai penetapan tersebut, maka yang bersangkutan memutuskan menyampaikan pengunduran diri ke Pimpinan KPK sejak 27 Desember 2017 kemarin," tutur dia.

Menurut Febri Dedie di KPK sebelumnya bekerja sebagai Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) yang banyak bersentuhan dengan masyarakat dan pemerintah, untuk membangun pendidikan antikorupsi dan menanamkan nilai integritas.

Baca juga: Jelang Pemilu dan Pilkada, KPK Minta Pejabat Laporkan Harta Kekayaan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya