Kampanye Belum Dimulai, Spanduk Berisi Sentimen Agama Sudah Beredar
Bawaslu juga sudah mengendus adanya politik uang di sejumlah daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus menggodok strategi untuk menghindari politik identitas maupun kampanye berbau suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA) pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018.
Terlebih, masa kampanye yang digelar pada 15 Februari semakin dekat. Pasalnya, berdasarkan pengalaman Pilkada maupun Pemilu sebelumnya, masa ini, bagi Bawaslu, paling rentan terjadi Politik identitas, SARA, maupun politik uang.
Baca juga: Terlibat Korupsi, Bupati Ngada Masih Sah Jadi Peserta Pilkada
1. Spanduk berisi sentimen agama ditemukan di Kalimantan Barat
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya telah menemukan indikasi kampanye atau mobilisasi orang dengan isu Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) di Kalimantan Barat sebelum masa kampanye dimulai
"Ada di Kalbar, ada spanduk yang bau-bau agama kayak gitulah. Harus hati-hati juga spanduk-spanduk itu temuan Panwas (Panitia Pengawas), dan laporan sampai ke kita lah di beberapa tempat juga sudah mulai," kata Afifuddin di Kantor Bawaslu, Senin (12/2).
Untuk itu, terkait alat peraga kampanye, Afifuddin meminta peserta Pilkada menyerahkan materinya kepada KPU.
"Sebenernya kan alat peraga dikasih sama KPU. Kita pastikan alat peraga yang resmi dari KPU pasti baik semua. Masalahnya itu bukan dari KPU, bahan kampanye lainnya itu yang suka aneh-aneh," ucapnya.
Baca juga: PDIP Tarik Dukungan untuk Marianus, KPU: Tidak Bisa!