TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masalah Ekonomi Jadi Alasan Remaja Ini Nekat Jarah Distro di Depok

lima di antaranya di bawah umur

[Ilustrasi] Geng motor yang ditangkap polisi. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Hingga saat ini, aparat kepolisian masih teruis mendalami aksi penjarahan yang dilakukan sekelompok remaja di sebuah toko pakaian di kawasan Sukamaju, Depok, Jawa Barat pada Minggu (24/12). 

Baca juga: FPI Bantu Polisi Ringkus Geng Motor Sadis

Baca juga: Sadis, Geng Motor Bacok Anggota DPRD dan Tewaskan Seorang Warga!

1. Masalah ekonomi jadi penyebab penyebab penjarahan

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan berdasarkan keterangan para pelaku, ternyata masalah ekonomi yang menjadi penyebab muda-mudi tersebut melakukan pencurian.

"Masalah keluarga, itu juga penyebabnya mengapa ada anak perempuan. Ada yang lulus SMP juga. Ya (masalah ekonomi), karena sekarang mereka pengangguran juga toh," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (26/12).

Menurut Argo, pelaku tak hanya mencuri pakaian dilokasi yang terekam CCTV saja, melainkan melakukan aksinya ke para pedagang lainnya.

"Mereka tidak hanya menjarah pakaian saja, akan tetapi menjarah tukang pedagang gorengan hingga nasi goreng di pinggir jalan. Jadi untuk apa? Ya untuk makan," jelasnya.

Baca juga: Geng Motor Keroyok Anggota Kopassus Hingga Tewas, Ini Kronologinya!

2. Peran lingkungan dibutuhkan

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Meski terbukti melakukan penjarahan, polisi tak semata-mata menyalahkan pelaku yang sebagian besar masih di bawah umur. Sebab, kata Argo, perlu adanya keterlibatan orang lain untuk bersama-sama menyelesaikan hal tersebut, agar tidak sampai berlanjut.

"Kami melihat, perlu adanya suatu kegiatan positif untuk mereka. Misalnya, dia senang dengan tinju harusnya diarahkan dan disesuaikan dengan budaya setempat," ungkapnya.

3. Perlukah revisi Undang-undang anak? 

ANTARA FOTO/Budiyanto

Tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak di bawah umur, ternyata tak hanya sekali terjadi. Untuk itu, polisi meminta kemungkinan merevisi usia anak dalam Undang-undang (UU) Perlindungan Anak.

"Dari 8 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, yang di bawah umur ada 5. Jadi perlu kita evaluasi UU tentang anak, karena anak sekarang umur 10 tahun sudah gede dan perlakuannya pun sudah seperti orang dewasa. Ini perlu kita rumuskan, perlu kita diskusikan lagi,"jelasnya. 

Akan tetapi, untuk merevisi Undang-undang anak tidak lah mudah. Karena memerlukan keterlibatan semua instansi.

"Harus bisa kumpul bersama, musyawarah seperti apa. Karena ini masa depan anak bangsa yang perlu kita kasih pembelajaran, agar tidak melakukan seperti itu. Banyak yang harus kita libatkan, apakah kita biarkan saja geng motor ini?" tuturnya.

Baca juga: Video Kekerasan Jalanan, Geng Motor Atau Rekaman Hoax?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya