Disinggung Banjir Tenaga Kerja China, Menaker: Justru Kitalah yang Serbu China
Harap kasus jangan dibesar-besarkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, membantah lapangan kerja di Indonesia dipenuhi oleh tenaga kerja asing yang menyebabkan pengangguran meningkat.
Hal ini menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang memudahkan proses administrasi masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia.
Baca juga: Serbuan Tenaga Kerja Asing Ilegal, Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah
Berarti 4 tahun, target bukan hanya tercapai, tapi melampaui target, per tahun 2 juta," ujar Hanif dalam diskusi di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (23/4).
1. Pemerintah Jokowi-JK mampu serap 2 juta lebih tenaga kerja Indonesia dalam setahun
Menurut Hanif pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla telah mewujudkan janjinya yakni 10 juta lapangan kerja dalam lima tahun.
"Pak Jokowi-JK kan janji 10 juta lapangan kerja selama 5 tahun. Artinya 10 juta dibagi 5 tahun berapa? 2 juta per tahun. Sedangkan data penempatan tenaga kerja kita di tahun 2014 berhasil ciptakan 2,6 juta, tahun 2015 2,8 juta, 2016 2,4 juta, dan tahun 2017 2,6 juta lapangan kerja.
Baca juga: SBY: Berbahaya Kalau Datang Tenaga Kerja Asing Besar-besaran