Penuhi Panggilan KPK, Zumi Zola Irit Bicara dan 'Tebar' Senyuman
Diperiksa sebagai saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jumat (5/1) pagi, Gubernur Jambi Zumi Zola mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kehadiran mantan bintang layar tersebut, guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus dugaan suap pengesahan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018.
Baca juga: Tak Cuma Sidak, Inilah 15 Potret Kegiatan Zumi Zola Sebagai Gubernur Jambi
Baca juga: KPK Lakukan OTT Terhadap Anggota Dewan hingga Pejabat di Jambi
1. Irit bicara
Begitu tiba di lembaga antirasuh tersebut, Zumi yang datang menggunakan Toyota Fortuner berwarna hitam lebih banyak diam, meski dicecar berbagai pertanyaan dari awak media yang sudah menunggunya sejak pagi.
Mantan kekasih Ayu Dewi ini pun tetap mengabaikan pertanyaan wartawan hingga masuk ke dalam lobby KPK.
"Nanti ya pas pulangnya (selesai pemeriksaan)," kata Zumi sambil tersenyum.
Baca juga: Betulkah Ini Partai dari Anggota Dewan yang Diamankan KPK dalam OTT di Jambi?
Baca juga: Demokrat Masih Selidiki Kadernya yang Diduga Terkena OTT di Jambi
Baca juga: Empat Pejabat Jambi yang Terkena OTT Tiba di KPK
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus suap pengesahan RPBD Jambi tahun anggaran 2018, KPK mengamankan uang sebesar Rp4,7 miliar dari total 'uang ketok' yang diduga telah disiapkan pihak Pemerintah Provinsi Jambi sejumlah Rp6 miliar.
Lalu uang sebesar Rp1,3 miliar disinyalir telah diterima sejumlah anggota DPRD Jambi. Kemudian beberapa anggota DPRD Jambi diketahui telah mengembalikan sejumlah uang diduga suap tersebut.