TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penuhi Panggilan KPK, Zumi Zola Irit Bicara dan 'Tebar' Senyuman

Diperiksa sebagai saksi

IDN Times/Linda Juliawanti

Jakarta, IDN Times - Jumat (5/1) pagi, Gubernur Jambi Zumi Zola mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kehadiran mantan bintang layar tersebut, guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus dugaan suap pengesahan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018.

Baca juga: Tak Cuma Sidak, Inilah 15 Potret Kegiatan Zumi Zola Sebagai Gubernur Jambi

Baca juga: KPK Lakukan OTT Terhadap Anggota Dewan hingga Pejabat di Jambi

1. Irit bicara

IDN Times/Linda Juliawanti

Begitu tiba di lembaga antirasuh tersebut, Zumi yang datang menggunakan Toyota Fortuner berwarna hitam lebih banyak diam, meski dicecar berbagai pertanyaan dari awak media yang sudah menunggunya sejak pagi.

Mantan kekasih Ayu Dewi ini pun tetap mengabaikan pertanyaan wartawan hingga masuk ke dalam lobby KPK.

"Nanti ya pas pulangnya (selesai pemeriksaan)," kata Zumi sambil tersenyum.

Baca juga: Betulkah Ini Partai dari Anggota Dewan yang Diamankan KPK dalam OTT di Jambi?

2. KPK ingin mengonfirmasi sejumlah hal

IDN Times/Linda Juliawanti

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan kedatangan Zumi guna dikonfirmasi dengan salah satu saksi tersangka suap yakni Asisten Daerah Bidang III Jambi, Saifuddin. 

Menurutnya, saksi-saksi diperiksa lantaran dianggap memiliki informasi yang relevan dengan kasus suap tersebut. 

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAI (Saifuddin). Yang bersangkutan diduga memiliki informasi dan mengetahui kasus yang kita tangani ini, makanya perlu kita dalami," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi terpisah. 

Febri menyatakan, penyidik KPK akan mengonfirmasi sejumlah hal kepada Zumi terkait dengan pengesahan rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018 yang berujung suap tersebut. 

"Eksekutif kita dalami proses pembahasan APBD di Jambi dan bagaimana komunikasinya dan siapa saja yang mengetahui tentang penerimaan uang tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Demokrat Masih Selidiki Kadernya yang Diduga Terkena OTT di Jambi 

3. Pemeriksaan bersamaan dengan Ketua DPRD Jambi

IDN Times/Linda Juliawanti

Pemeriksaan Zumi, bersamaan dengan Ketua DPRD Jambi Cornelius Buston yang tiba lebih dulu di Gedung KPK.

Sama seperti Zumi, Cornelius enggan memberikan komentar dan memilih langsung masuk ke lobi gedung KPK.

Penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Jambi Zoerman Manap dan pihak swasta bernama Ali Tonang. Mereka diperiksa untuk tersangka yang sama yakni Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin.

"Saya belum bisa bicarakan keterlibatan pihak lain. Semua saksi kita panggil karena memiliki informasi yang relevan," ujarnya. 

Baca juga: Empat Pejabat Jambi yang Terkena OTT Tiba di KPK

IDN Times/Linda Juliawanti

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus suap pengesahan RPBD Jambi tahun anggaran 2018, KPK mengamankan uang sebesar Rp4,7 miliar dari total 'uang ketok' yang diduga telah disiapkan pihak Pemerintah Provinsi Jambi sejumlah Rp6 miliar.

Lalu uang sebesar Rp1,3 miliar disinyalir telah diterima sejumlah anggota DPRD Jambi. Kemudian beberapa anggota DPRD Jambi diketahui telah mengembalikan sejumlah uang diduga suap tersebut.

Baca juga: KPK Tetapkan 4 Tersangka dalam OTT di Jambi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya